Postingan

Menampilkan postingan dari 2016

Kekerasan dalam Dunia Pendidikan

Sampai detik ini, tidak banyak orang yang mengamati tentang problema yang cukup serius dalam dunia pendidikan. Hal ini terkait dengan terbitnya buku “Kekerasan Simbolik di Sekolah” karya Nanang Martono, yang telah membuka mata kita, bahwa masih ada kekerasan yang dilakukan di sekolah, baik oleh oknum dari dalam maupun oknum dari luar sekolah. Jika mendengar kata kekerasan, otak akan langsung merekam bahwa itu adalah kekerasan secara fisik, seperti yang masih sering terjadi di Indonesia pada saat ini. Sejak dahulu, kekerasan selalu menjadi jalan utama untuk menerapkan kedisi­plinan pada anak. Di pesantren, sekolah, bahkan di rumah, kekerasan seakan sudah dihalalkan. Sebagian hal itu memang dapat menimbulkan efek jera pada sang anak. Namun, pada sebagian yang lain kekerasan malah menjadi beban mental, gangguan psikis, ketakutan, bahkan trauma. Apalagi jika itu diterapkan pada anak yang masih dalam tahap awal pembelajaran. Pada realitanya kek­erasan masih sering terjadi, khususnya

Guru: Agent of Change

Guru: Agent of Change Di tengah berbagai macam kebijakan pendidikan yang memangkas kreatifitas dan profesionalitas guru, ada dua cara yang serentak mesti dilakukan oleh guru agar tetap bisa bertahan dalam kinerja profesionalnya. Pertama, bersikap kritis atas berbagai macam kebiijakan pendidikan pemerintah yang menindas otonomi dan profesionalitasnya. Kedua, bersikap kritis terhadap diri sendiri agar tidak semakin diperalat sebagai kepanjangan tangan birokrat, melainkan menemukan kembali kebebasan dan otonominya sebagai pelaku perubahan (agent of change). Ketika berbagai kritik atas kebijakan pendidikan telah mental sebab mental politik otoritarian itu lebih berkuasa dan adu kekuatan itu semakin meminggirkan guru, ada satu daya kekuatan lain yang tersisa yang bisa menjadi daya tawar kekuatan guru, yaitu, meraih kembali kebebasan dan menghayati identitas diri sebagai pelaku perubahan. Masyarakat berubah, identitas guru juga berubah. Pepatah latin mengatakan, tempora mutantur et no

Pola Manajemen Koperasi

Pola Manajemen Koperasi 1. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi  Definisi manajemen menurut stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sedangkan organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Menurut UU No.25/1992 yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah : a. Rapat Anggota b. Pengurus c. Pengawas Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan : Ø   Anggaran dasar Ø   Kebijakan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi Ø   Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas Ø   Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya Ø   Pembagian SHU Ø   Penggabungan, peleburan, pembagian da

Sisa Hasil Usaha (SHU)

Gambar
Sisa Hasil Usaha (SHU) Ø   Pengertian Sisa Hasil Usaha o    Dari sisi Ekonomi Manajerial, Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (Total Revenue) dikurangi dengan seluruh biaya (Total Cost) dalam satu tahun buku Ø   Pembagian SHU o    Di Indonesia, dasar hukum pembagian SHU adalah pasal 5 ayat 1 UU. No.25 tahun 1992 yang menyatakan bahwa: Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Oleh karena itu SHU koperasi yang diterima oleh anggota bersumber dari dua kegiatan ekonomi yang dilakukan anggota sendiri, yaitu : Ø   SHU Atas Jasa Modal Pembagian SHU atas jasa modal mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpananya) tetap diterima dari koperasinya sepanjang koperasi tersebut menghasilkan SHU pada tahun buku yang bersangkutan Ø   SHU